Related Websites

Thursday, February 14, 2013

Ciri-Ciri Masyarakat Madani


B. Ciri-ciri Masyarakat Madani
     1. Masyarakat
Istilah madani secara umum dapat diartikan sebagai adab atau beradab. Masyarakat madani dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani dan memaknai kehidupannya. Masyarakat madani disebut pula dengan civil society.
                Civil society merupakan wilayah politik yang diciptakan dan dijalankan oleh warga negara biasa (bukan oleh pejabat pemerintah).
                Adapun pendapat beberapa ahli mengenai masyarakat madani antara lain sebagai berikut.
a.       Riswanda Imawan
Masyarakat madani merupakan konsep tentang keberadaan suatu masyarakat yang dalam batas-batas tertentu mampu memajukan dirinya sendiri melalui penciptaan aktivitas mandiri, dalam satu ruang gerak yang tidak memungkinkan negara melakukan intervensi.
b.      Zbigniew Rau
Masyarakat madani adalah ruang dalam masyarakat yang bebas dari pengaruh keluarga dan kekuasaan negara, yang diekspresikan dalam gambaran ciri-cirinya, yakni individualis, pasar (market) dan pluralisme.
c.       Anwar Ibrahim
Masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur diasaskan pada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dan kestabilan masyarakat.
                Larry Diamond berpendapat bahwa civil society melingkupi kehidupan sosial terorganisasi yang terbuka, sukarela, lahir secara mandiri, setidaknya berswadaya secara parsial, otonom dari negara, dan terikat pada tatanan legal atau seperangkat nilai bersama.
                Menurut Larry Diamond yang dapat disebut sebagai civil society adalah sebagai berikut.
1.       Perkumpulan dan jaringan perdagangan yang produktif.
2.       Perkumpulan keagamaan, kesukuan, kebudayaan yang membela hak-hak kolektif, nilai-nilai, kepercayaan, dan lain sebagainya.
3.       Organisasi-organisasi yang bergerak dibidang produksi dan penyebaran pengetahuan umum, ide-ide, berita, dan informasi publik.
4.       Gerakan-gerakan perlindungan konsumen, perlindungan hak-hak perempuan, perlindungan etnis minoritas, perlindungan kaum cacat, perlindungan korban diskriminasi, dan sebagainya.
     2. Demokrasi Menuju Masyarakat Madani (Civil Society)
                Ada keterkaitan antara masyarakat madani dengan demokratisasi. Masyarakat madani dapat berkembang dengan baik dalam negara demokratis. Demikian pula sebaliknya proses demokratisasi bisa terwujud hanya jika masyarakat madaninya berkembang baik.
                Masyarakat madani mencerminkan kehidupan masyarakat yang mandiri, cerdas, beradab, sejahtera, memiliki kemampuan yang tinggi, serta mampu bersikap kritis/peka terhadap kehidupan sosial dan berpatisipasi dalam menghadapi berbagai persoalan sosial. Terwujudnya masyarakat madani tergantung pada komponen pokok, yaitu masyarakat dan pemerintah. Kedua komponen tersebut harus saling mendukung.
                Wujud nyata masyarakat madani dapat terlihat misalnya dengan adanya budaya gotong royong dikalangan masyarakat Indonesia. Gotong royong ini bisa mendidik masyarakat untuk aktif dan melibatkan diri dalam berbagai kegiatan bersama.
                Hal ini yang juga telah terlihat pada masyarakat adalah sikap toleransi dan kebiasaan musyawarah atau diskusi dalam setiap pengambilan keputusan. Tidak sedikit masyarakat yang telah berani menyampaikan pendapat kehendak-kehendak mereka. Di tengah keberagaman etnis, agama, bahasa maupun adat istiadat, masyarakat telah mampu mengembangkan budaya toleransi dan saling menghargai perbedaan-perbedaan tersebut.
                Dibutuhkan beberapa syarat untuk mewujudkan masyarakat madani yaitu sebagai berikut.
a.       Keyakinan
b.      Kepercayaan
c.       Persamaan tujuan dan misi
d.      Satu hati dan saling tergantung
e.      Pemahaman yang sama
     3. Ciri-ciri Masyarakat Madani
                Prof. Dr. A.S. Hikam mengemukakan pendapatnya mengenai ciri-ciri pokok masyarakat madani sebagai berikut.
a.       Kesukarelaan
Keanggotaan masyarakat madani bersifat sukarela, tanpa paksaan. Jadi, kesediaan menjadi anggota karena pemahaman serta kesadaran akan pentingnya terwujud masyarakat madani demi tercapainya tujuan bersama.
b.      Keswasembadaan
Keanggotaan masyarakat madani dapat hidup mandiri, tidak tergantung pada orang lain ataupun negara dan lembaga-lembaga lainnya. Para anggota mempunyai kepercayaan diri yang tinggi untuk berdiri sendiri dan membantu sesama lain yang kekurangan.
c.       Kemandirian yang Tinggi terhadap Negara
Para anggota masyarakat madani adalah manusia-manusia yang percaya diri, sehingga tidak tergantung kepada perintah orang lain termasuk negara. Bagi mereka negara adalah kesepakatan bersama, sehingga tanggungjawab yang lahir dari kesepakatan tersebut adalah juga tuntutan dan tanggungjawab dari masing-masing anggota. Inilah negara yang berkedaulatan rakyat.
d.      Keterkaitan pada Nilai-Nilai Hukum yang Disepakati Bersama
Hal ini berarti bahwa suatu masyarakat madani adalah suatu masyarakat yang berdasarkan hukum dan bukan negara kekuasaan.
Selain ciri-ciri tersebut terdapat karakteristik masyarakat madani. Karakteristik tersebut adalah sebagai berikut.
1.      Free Public Sphere
Yaitu adanya ruang publik yang bebas sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat. Menurut Arendt dan Habermas ruang publik secara teoritis diartikan sebagai wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik.
2.      Demokratis
Merupakan satu identitas yang menjadi penegak wacana masyarakat madani, dimana dalam menjalani kehidupan, warga negara memiliki kebebasan penuh untuk menjalankan aktivitas kesehariannya, termasuk berinteraksi dengan lingkungannya. Demokratis berarti masyarakat dapat berperilaku santun dalam pola hubungan interaksi dengan masyarakat sekitarnya dengan tidak mempertimbangkan suku, ras, mupun agama.
3.      Toleran
Toleran merupakan sikap yang saling menghargai dan menghormati aktivitas yang dilakukan orang lain.

4.      Pluralisme
Menurut Nurcholis Madjid konsep pluralisme adalah pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban. Pluralisme harus dipahami secara mengakar dengan menciptakan sebuah tatanan kehidupan yang menghargai dan menerima kemajemukan dalam konteks kehidupan sehari-hari.
5.      Keadilan Sosial
Keadilan dimaksudkan untuk menyebutkan keseimbangan dan pembagian yang proporsional terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Sehingga dengan adanya keadilan memungkinkan tidak adanya monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidupan suatu kelompok masyarakat.

No comments:

Post a Comment

Silakan berkomentar untuk entri artikel di blog