B. Ciri-ciri Masyarakat
Madani
1. Masyarakat
Istilah madani secara umum dapat
diartikan sebagai adab atau beradab. Masyarakat madani dapat diartikan sebagai
suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani dan memaknai
kehidupannya. Masyarakat madani disebut pula dengan civil society.
Civil society merupakan wilayah
politik yang diciptakan dan dijalankan oleh warga negara biasa (bukan oleh
pejabat pemerintah).
Adapun pendapat beberapa ahli
mengenai masyarakat madani antara lain sebagai berikut.
a.
Riswanda Imawan
Masyarakat madani merupakan konsep tentang keberadaan
suatu masyarakat yang dalam batas-batas tertentu mampu memajukan dirinya
sendiri melalui penciptaan aktivitas mandiri, dalam satu ruang gerak yang tidak
memungkinkan negara melakukan intervensi.
b.
Zbigniew Rau
Masyarakat madani adalah ruang dalam masyarakat yang
bebas dari pengaruh keluarga dan kekuasaan negara, yang diekspresikan dalam
gambaran ciri-cirinya, yakni individualis, pasar (market) dan pluralisme.
c.
Anwar Ibrahim
Masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur
diasaskan pada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan
perorangan dan kestabilan masyarakat.
Larry Diamond berpendapat bahwa
civil society melingkupi kehidupan sosial terorganisasi yang terbuka, sukarela,
lahir secara mandiri, setidaknya berswadaya secara parsial, otonom dari negara,
dan terikat pada tatanan legal atau seperangkat nilai bersama.
Menurut Larry Diamond yang dapat
disebut sebagai civil society adalah sebagai berikut.
1.
Perkumpulan dan jaringan perdagangan
yang produktif.
2.
Perkumpulan keagamaan, kesukuan,
kebudayaan yang membela hak-hak kolektif, nilai-nilai, kepercayaan, dan lain
sebagainya.
3.
Organisasi-organisasi yang
bergerak dibidang produksi dan penyebaran pengetahuan umum, ide-ide, berita,
dan informasi publik.
4.
Gerakan-gerakan perlindungan
konsumen, perlindungan hak-hak perempuan, perlindungan etnis minoritas,
perlindungan kaum cacat, perlindungan korban diskriminasi, dan sebagainya.
2. Demokrasi Menuju Masyarakat Madani (Civil
Society)
Ada keterkaitan antara
masyarakat madani dengan demokratisasi. Masyarakat madani dapat berkembang
dengan baik dalam negara demokratis. Demikian pula sebaliknya proses
demokratisasi bisa terwujud hanya jika masyarakat madaninya berkembang baik.
Masyarakat madani mencerminkan
kehidupan masyarakat yang mandiri, cerdas, beradab, sejahtera, memiliki
kemampuan yang tinggi, serta mampu bersikap kritis/peka terhadap kehidupan
sosial dan berpatisipasi dalam menghadapi berbagai persoalan sosial. Terwujudnya
masyarakat madani tergantung pada komponen pokok, yaitu masyarakat dan
pemerintah. Kedua komponen tersebut harus saling mendukung.
Wujud nyata masyarakat madani
dapat terlihat misalnya dengan adanya budaya gotong royong dikalangan
masyarakat Indonesia. Gotong royong ini bisa mendidik masyarakat untuk aktif
dan melibatkan diri dalam berbagai kegiatan bersama.
Hal ini yang juga telah terlihat
pada masyarakat adalah sikap toleransi dan kebiasaan musyawarah atau diskusi
dalam setiap pengambilan keputusan. Tidak sedikit masyarakat yang telah berani
menyampaikan pendapat kehendak-kehendak mereka. Di tengah keberagaman etnis,
agama, bahasa maupun adat istiadat, masyarakat telah mampu mengembangkan budaya
toleransi dan saling menghargai perbedaan-perbedaan tersebut.
Dibutuhkan beberapa syarat untuk
mewujudkan masyarakat madani yaitu sebagai berikut.
a.
Keyakinan
b.
Kepercayaan
c.
Persamaan tujuan dan misi
d.
Satu hati dan saling tergantung
e. Pemahaman yang sama
3. Ciri-ciri Masyarakat Madani
Prof. Dr. A.S. Hikam
mengemukakan pendapatnya mengenai ciri-ciri pokok masyarakat madani sebagai
berikut.
a.
Kesukarelaan
Keanggotaan masyarakat madani bersifat sukarela, tanpa
paksaan. Jadi, kesediaan menjadi anggota karena pemahaman serta kesadaran akan
pentingnya terwujud masyarakat madani demi tercapainya tujuan bersama.
b.
Keswasembadaan
Keanggotaan masyarakat madani dapat hidup mandiri, tidak
tergantung pada orang lain ataupun negara dan lembaga-lembaga lainnya. Para anggota
mempunyai kepercayaan diri yang tinggi untuk berdiri sendiri dan membantu
sesama lain yang kekurangan.
c. Kemandirian yang
Tinggi terhadap Negara
Para
anggota masyarakat madani adalah manusia-manusia yang percaya diri, sehingga
tidak tergantung kepada perintah orang lain termasuk negara. Bagi mereka negara
adalah kesepakatan bersama, sehingga tanggungjawab yang lahir dari kesepakatan
tersebut adalah juga tuntutan dan tanggungjawab dari masing-masing anggota.
Inilah negara yang berkedaulatan rakyat.
d. Keterkaitan pada
Nilai-Nilai Hukum yang Disepakati Bersama
Hal
ini berarti bahwa suatu masyarakat madani adalah suatu masyarakat yang
berdasarkan hukum dan bukan negara kekuasaan.
Selain
ciri-ciri tersebut terdapat karakteristik masyarakat madani. Karakteristik
tersebut adalah sebagai berikut.
1. Free Public Sphere
Yaitu
adanya ruang publik yang bebas sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat.
Menurut Arendt dan Habermas ruang publik secara teoritis diartikan sebagai
wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap
setiap kegiatan publik.
2. Demokratis
Merupakan
satu identitas yang menjadi penegak wacana masyarakat madani, dimana dalam
menjalani kehidupan, warga negara memiliki kebebasan penuh untuk menjalankan
aktivitas kesehariannya, termasuk berinteraksi dengan lingkungannya. Demokratis
berarti masyarakat dapat berperilaku santun dalam pola hubungan interaksi
dengan masyarakat sekitarnya dengan tidak mempertimbangkan suku, ras, mupun
agama.
3. Toleran
Toleran
merupakan sikap yang saling menghargai dan menghormati aktivitas yang dilakukan
orang lain.
4. Pluralisme
Menurut
Nurcholis Madjid konsep pluralisme adalah pertalian sejati kebhinekaan dalam
ikatan-ikatan keadaban. Pluralisme harus dipahami secara mengakar dengan
menciptakan sebuah tatanan kehidupan yang menghargai dan menerima kemajemukan
dalam konteks kehidupan sehari-hari.
5. Keadilan Sosial
Keadilan
dimaksudkan untuk menyebutkan keseimbangan dan pembagian yang proporsional
terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek
kehidupan. Sehingga dengan adanya keadilan memungkinkan tidak adanya monopoli
dan pemusatan salah satu aspek kehidupan suatu kelompok masyarakat.
No comments:
Post a Comment
Silakan berkomentar untuk entri artikel di blog